Dengan semakin banyaknya penduduk pada tahun 1910 Raja Meulaboh yang bernama Teuku Chik Muhammad Ali Akbar memberikan perintah kepada Masyarakat untuk membuka dan mengarap sawah, hutan-hutan dimana saja. Untuk membuka lahan baru (Blang Paroh), disanalah mereka bekerja cocok tanam, dengan menanam rempah-rempah seperti merica dan lainnya. Pengarapan lahan pada saat itu terbagi dalam tiga kelompok, sehingga membentuk tiga nama daerah wilayah tempat bercocok tanam yaitu ; Blang Paroh, Blang Dalam, Neubok Lada.
Seiring dengan pertambahan penduduk kelompok yang tinggal dan menetap didaerah tersebut bertambah banyak dan membentuk sebuah Gampong Blang Beurandang karena pada masa itu belum adanya Keuchik maka diangkatlah seorang pimpinan yang setingkat dengan Keuchik, bernama Dolah Ali berasal dari Blang Beurandang dan seorang petua yang bernama Petua Nyak Umar yang kerjanya mengkoordinasi setiap pemnbangunan Gampong.